DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris PT Perta Daya Gas terdiri dari dua orang, yaitu Komisaris Utama Mamit Setiawan dan Komisaris Yohanes Chandra. Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan, memberikan nasihat dan saran kepada Direksi, serta menyetujui atau menolak keputusan Direksi yang berkaitan dengan berbagai hal penting perusahaan.

© Copyright - PT Perta Daya Gas