Memorandum of Understanding/MoU antara PT Perta Daya Gas dengan PT Kalimantan Surya Kencana 26 Juli 2021

Memorandum of Understanding/MoU antara PT Perta Daya Gas dengan PT Kalimantan Surya Kencana 26 Juli 2021

PT Perta Daya Gas (“PDG”) dan PT Kalimantan Surya Kencana (“KSK”) sepakat untuk membangun Kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kontruksi Pipa Gas di Kalimantan Tengah sepanjang 207 KM.

Tujuan dari kerja sama ini, adalah untuk pengembangan bisnis yang saling menguntungkan atas dasar kompetensi masing-masing dengan tujuan utama mensinergikan sumber-sumber daya dan keahlian-keahlian yang diperlukan untuk mewujudkan pelaksanakan pembangunan pipa gas.

PDG, perusahaan terafiliasi BUMN yang bergerak dibidang penyediaan infrastruktur gas, CNG/LNG, jasa penunjang kelistrikan dan pelaksanaan pertambangan minyak dan gas bumi. PDG akan bertindak sebagai kontraktor utama didalam menyiapkan desain, perizinan, dan konstruksi pipa, sekaligus PDG akan menyusun struktur, jadwal dan perkiraan biaya untuk FEED (Front End Engineering Design) dan FS (Studi Kelayakan). Pipa gas tersebut dirancang untuk menyalurkan gas alam bersih dan kering dengan perkiraan volume 10 MMCSFD.

KSK adalah perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan Tembaga di Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai rencana membangun pembangkit listrik (“PLTMG”) sebesar 40MW untuk pemenuhan kelistrikan tambang tembaga milik KSK.